Cari Blog Ini

~ MENGURAI ~BENANG KUSUT PENETAPAN WAKTU IBADAH ~

oleh Agus Mustofa pada 22 Juli 2012 pukul 5:40 ·

Perbedaan yang sering terjadi dalam menentukan waktu ibadah umat Islam harus mulai diurai. Karena, ibarat benang kusut masalah ini semakin tidak ketahuan ujung pangkalnya. Lha, kalau ujung pangkalnya saja tidak ketahuan, bagaimana kita bisa mengurai keruwetan?

Penetapan waktu ibadah sebenarnya bukan hanya soal puasa, melainkan juga waktu shalat. Bahkan ayat tentang ini sangat jelas disebut Al Qur’an, bahwa shalat adalah ibadah yang ditetapkan waktunya. ‘’... Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. [QS. An Nisaa’: 103]

Namun, waktu shalat bisa diselesaikan dengan relatif mudah. Terjadi kompromi antara tradisi dengan sains secara harmonis. Dulunya, waktu shalat ditetapkan dan dijalankan sesuai tradisi Rasulullah, yakni dengan melihat posisi matahari secara kasat mata, karena memang di zaman itu belum ada perhitungan sains yang memadai.

Ketika fajar sudah mulai merebak di ufuk timur, umat Islam diwajibkan menghadap Allah dengan shalat fajar atau shalat Subuh. Ketika matahari sudah melewati ufuk tertingginya, diwajibkan shalat Zhuhur. Saat matahari berada di pertengahan antara ufuk tertinggi dengan saat tenggelam, diwajibkan shalat Ashar. Dan ketika matahari sudah tenggelam di ufuk Barat, umat menjalankan shalat Mahgrib. Kemudian, saat gelap malam menjalankan shalat Isya’.

Dalam perkembangannya, umat Islam sesudah zaman Nabi merumuskan cara mudah untuk menandai datangnya waktu shalat itu. Yakni, dengan menegakkan tongkat di bawah sinar matahari. Khususnya di Indonesia. Saya ingat betul bagaimana guru ngaji saya sewaktu kecil mengajari cara menentukan waktu-waktu shalat itu. Waktu zhuhur adalah saat tongkat menghasilkan bayangan pendek yang mulai condong ke timur. Waktu Ashar adalah ketika bayangan tongkat seukuran panjang tongkat itu sendiri. Waktu Maghrib adalah ketika matahari sudah tenggelam. Waktu Isya’, sudah gelap malam. Dan Subuh adalah saat fajar shidiq, dimana warna benda sudah bisa dibedakan antara hitam dan putih.

Sekarang, kita sudah tidak menggunakan cara itu lagi sebagai tradisi untuk menentukan datangnya waktu shalat. Saya tidak pernah lagi menegakkan tongkat untuk mengetahui datangnya waktu Zhuhur atau Ashar. Demikian pula untuk Maghrib, Isya’ dan Subuh, saya hampir-hampir tidak pernah melihat ke langit untuk menaksir cahayanya. Saya sudah begitu percayanya kepada jam tangan, jam dinding, atau jam di handphone saya. Dan saya lihat, itu juga yang dilakukan oleh para muadzin, sebelum ia mengumandangkan adzan. Tradisi telah bergeser, tanpa meninggalkan substansi waktu shalat.

Ketika saya bermukim di Kairo, Mesir selama setahun, saya sempat tertawa sendiri mengenang masa kecil saya saat mengaji itu. Karena tradisi menegakkan tongkat untuk mengukur datangnya waktu shalat itu ‘ketemu batunya’. Saat Zhuhur datang, ternyata bayang-bayang tubuh saya tidak berukuran pendek. Melainkan sama panjangnya dengan tinggi badan saya. Dan arah bayangan itu tidak ke timur, melainkan agak ke utara. Karena, posisi matahari Mesir di musim dingin itu berada di Timur-Selatan.

Menurut pelajaran ngaji saya saat kecil, itu mestinya waktu Ashar. Tapi jam tangan saya menunjukkan pukul 12 siang. Dan ketika Ashar datang, sekitar jam 3 sore, bayang-bayang tubuh saya bukan lagi seukuran tinggi badan, melainkan dua kali tinggi badan saya. Saya garuk-garuk kepala, karena pelajaran fiqih yang saya terima ketika kecil itu hanya bisa dijalankan di Indonesia. Dan tidak berlaku di Mesir. Apalagi di Eropa utara. Atau New Zealand ke selatan.

Karena, di Eropa utara keadaannya semakin runyam. Suatu ketika saya berkunjung ke Belgia untuk menghadiri konferensi Aeronautika atas undangan Menristek B.J. Habibie waktu itu. Di puncak musim panas, siang harinya lebih panjang dari malamnya. Waktu Maghrib datang sekitar jam sepuluh malam. Tentu saja, tradisi menegakkan tongkat itu tidak bisa berlaku lagi. Apalagi di Finlandia, dimana matahari tidak tenggelam sampai 23 jam, dan malam hari hanya berdurasi 1 jam. Atau, semakin parah di St Petersburg – kota kecil di utara Moskow – dimana matahari bisa tidak tenggelam selama 24 jam..!

Waktu shalat menjadi ‘kacau’ jika harus mengikuti tradisi pergerakan matahari. Apalagi waktu puasa. Bagaimana mungkin kita disuruh berpuasa 24 jam di Moskow dan sekitarnya, ketika musim panas datang. Karena menurut ‘fiqih tropis’, mestinya berpuasa itu dimulai saat matahari belum terbit, dan diakhiri setelah matahari terbenam. ‘’Mataharinya tidak terbenam, mas..!’’ Kata kawan saya Saipudin Zuhri, yang bekerja di KBRI Moskow. Tradisi wilayah tropis sama sekali tidak berlaku disini. ‘Fiqih tropis’ harus diadaptasi menjadi ‘fiqih sub tropis’.  Atau, bahkan ‘Fiqih luar angkasa’ ketika diterapkan kepada para astronout yang sedang bertugas di orbit bumi.

Karena jika tidak, ajaran Islam akan terjebak kepada tradisi masa lalu yang tidak bisa diterapkan lagi untuk umat manusia di zaman modern. Sehingga tidak heran, sahabat saya, mantan rektor Universitas Brawijaya, Prof Dr Ir Bambang Guritno yang pernah bersekolah di Eropa mengatakan: ‘’Mas Agus, jangan-jangan orang-orang Eropa itu enggan masuk Islam karena takut disuruh berpuasa 24 jam..!’’ Kan runyam kalau begini pemahamannya.(Agus Mustofa-bersambung).

http://www.facebook.com/notes/agus-mustofa/tafakur-ramadan-3/10150935764806837

~ BULAN SORE HARI, PUASA DI ESOK PAGI ~

Ramadlan benar-benar bulan penuh hikmah. Bulan pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kedewasaan kita dalam beragama. Coba saja lihat, baru berada di ’ambang pintunya’ kita sudah disodori masalah sebagai studi kasus: ‘perbedaan awal Ramadan’. Rupanya, Allah sedang mengajari umat Islam agar menjadi lebih pintar dan dewasa dalam menyikapi berbagai peristiwa yang ada di sekitarnya. Dan, pembelajaran yang paling mengesankan, memang, adalah dengan studi kasus seperti ini.

Bukan hanya studi kasus, tetapi juga harus berulang-ulang! Yang kadang-kadang bisa sangat membosankan bagi murid-murid yang pandai. Atau, setidak-tidaknya yang punya kecerdasan di atas rata-rata. Masa iya sih, setiap tahun harus belajar masalah yang sama: tidak lulus-lulus. Menentukan awal Ramadan, menetapkan 1 Syawal, bahkan menyepakati Hari Raya Haji pun kita hampir selalu berbeda. Padahal, yang namanya Hari Raya Haji itu mestinya ‘tidak mungkin’ berbeda di seluruh dunia. Kenapa?

Ya, karena penetapannya harus merujuk  ke ritual haji di tanah suci. Jika disana jamaah haji sedang wuquf di Padang Arafah, maka umat Islam di seluruh dunia disunnahkan melakukan puasa Arafah. Dan esok harinya, di seluruh penjuru planet ini digelar shalat Idul Adha. Itu bertepatan dengan jamaah haji yang lempar jumrah dan bertawaf di Baitullah. Tapi, ternyata banyak juga yang melakukan puasa Arafah, justru saat jamaah haji sudah meninggalkan Arafah, berada di Mina. Sehingga selayaknya, puasa kita itu tidak disebut sebagai puasa Arafah, melainkan puasa Mina.

Perbedaan penetapan waktu ibadah semacam ini sebenarnya boleh saja dikatakan ‘lumrah’ jika hanya terjadi satu-dua kali. Bahkan, disebut penuh hikmah jika arahnya menuju pada perbaikan kualitas diri maupun keumatan. Tetapi, jika hal semacam itu terjadi berulang-ulang tanpa solusi yang jelas, ditakutkan akan banyak ‘peserta didik’ yang bosan dengan hal yang sama itu. Apalagi jika mulai muncul indikasi semakin memburuk. Misalnya, mulai ada yang mempersepsi sidang itsbat tidak lagi berguna, dan tak mau menghadirinya. Ini menjadi bumerang bagi kebersamaan umat. Dan bukan lagi memunculkan hikmah, tapi mengarah kepada masalah yang semakin serius. Kita harus waspada..!

Masalahnya bukan lagi berada pada tataran keilmuan dan kematangan spiritualitas, melainkan mulai mendangkal ke arah ego pribadi, kelompok, atau bahkan kepentingan politis. Jika ini yang terjadi, sungguh kita semakin jauh dari hikmah yang dijanjikan Allah bertaburan di bulan Ramadan ini. Dan kita akan dimintai pertanggungjawaban atas hal ini. Khususnya, bagi yang hanya ikut-ikutan.
              
‘’Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung-jawabannya (masing-masing). [QS. Al Israa’: 36].

Jika secara keumatan tidak ada yang mampu menyelesaikan masalah ini, maka umat Islam harus pandai-pandai mengambil hikmah secara pribadi, agar kita tidak menjadi korban sia-sia. Dan, kita berharap, mudah-mudahan Allah segera mengirimkan pemimpin yang memiliki kapabilitas dan integritas yang bisa menyatukan umat, demi kemaslahatan bersama.

Bagaimanakah caranya agar kita selamat secara pribadi dan tidak menjadi korban kesia-siaan dari sebuah kelalaian ataupun ketidak-pedulian? Tentu saja, harus memiliki pengetahuan tentang kasus ini, sebagaimana diajarkan dalam firman Allah di atas. Yang pertama, pahamilah kapan bulan Sya’ban berakhir. Yang jika kita merujuk ke pendapat para pakar  Astronomi dari lembaga-lembaga berkompeten, hasilnya adalah sebagai berikut.

Menurut ahli Ilmu Falak PBNU KH Slamet Hambali, sebagaimana dikutip oleh website resmi PCNU Pekalongan, akhir Sya'ban 1433 Hijriyah jatuh pada Kamis (19/7). Demikian pula Muhammadiyah malah sudah mengumumkan bahwa akhir Sya’ban jatuh pada Kamis, 19 Juli 2012. Sedangkan, menurut pakar Astronomi Boscha, Dr Ir Moedji Raharto, akhir bulan Sya’ban akan terjadi pada Kamis, 19 Juli 2012, pukul 11.25 wib. Artinya, semua pihak sebenarnya sepakat, bahwa hari Kamis, 19 Juli 2012 itu bulan Sya’ban sudah berakhir, pada siang hari itu.

Masalahnya,  karena habisnya adalah siang hari, maka pada saat matahari terbenam ketinggian bulan sabit sebagai penanda datangnya Ramadan masih berusia sekitar 6 jam, alias di bawah 2 derajat. Sehingga sangat mungkin tidak terlihat oleh mata telanjang. Tetapi, kalau kita sepakat bahwa puasa ini adalah ‘Puasa Ramadan’, tentu kita sudah harus berpuasa ketika bulan Ramadan itu datang, bukan? Persis seperti dijelaskan dalam ayat berikut ini.

‘’ Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia. Dan berisi penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (kebaikan dan keburukan). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di  bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa... [QS. Al Baqarah: 185]

Yang perlu kita pahamkan lebih lanjut adalah, bahwa waktu sahur untuk berpuasa esok hari itu masih sekitar 10 jam lagi. Kita mengamati datangnya bulan sabit sekitar jam 6 sore, tapi waktu untuk berpuasa dimulai sekitar jam 4 pagi. Jadi, kalau pun jam 6 sore itu bulan belum kelihatan, sepuluh jam lagi pasti dia sudah sangat tinggi di atas horison, berusia sekitar 16 jam. Karena, sebenarnya malam itu Ramadan memang sudah datang..!

Maka, betapa sayangnya jika bulan penuh rahmat yang sangat mulia ini tidak kita sambut kedatangannya. Dan kita baru berpuasa esoknya pada tanggal 2 Ramadan. Sementara, Allah pun sudah memerintahkan agar kita segera berpuasa begitu bulan suci ini hadir. Kenapa kita mesti dibingungkan oleh bulan sabit sore hari ya, padahal puasanya kan baru esok pagi? Wallahu a’lam bishshawab. (Bersambung).

oleh Agus Mustofa pada 21 Juli 2012 pukul 11:45 ·
http://www.facebook.com/notes/agus-mustofa/tafakur-ramadan-2/10150934380011837
* Notes ini juga diterbitkan di koran Jawa Pos & Kaltim Post, dalam Kolom TAFAKUR.

~ PERBEDAAN MEMBAWA HIKMAH ~

Bulan penuh rahmat telah datang! Rahmat itu, utamanya, diberikan kepada orang-orang yang menjalani puasa Ramadan dengan penuh hikmah. Karena itu, bulan Ramadan identik dengan bulan ‘berburu hikmah’. Berpuasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga. Atau, apalagi sekedar menggugurkan kewajiban belaka. Puasa Ramadan harus mampu mengubah kualitas diri menjadi lebih baik. Lahir dan batin.

Untuk memperoleh hikmah sebanyak-banyaknya itulah, selama Ramadan kali ini Jawa Pos dan Kaltim Pos menurunkan kolom TAFAKUR yang akan diisi oleh Agus Mustofa, mantan wartawan Jawa Pos yang kini telah beralih profesi menjadi penulis buku. Karyanya yang sudah lebih dari 40 judul buku itu dikenal sebagai serial Diskusi Tasawuf Modern yang laris manis. Anda akan diajaknya berburu hikmah dengan caranya yang khas, yakni memadukan pemahaman spiritualitas yang mendalam dengan sudut pandang ilmu pengetahuan modern.

Selamat berpuasa Ramadan. Selamat bertafakur. Semoga Allah mengaruniakan barokah dan hikmah sebanyak-banyaknya kepada kita semua...

                                                              * * *

Dalam sebuah forum kajian, seorang jamaah bertanya kepada saya. ‘’Apakah Pak Agus memilh satu golongan dan meninggalkan yang lain, terkait dengan perbedaan penetapan awal puasa ini?’’ Rupanya, ia mengira saya berpikir sempit mengarah ke golongan tertentu. Sehingga dikhawatirkan akan memunculkan friksi yang semakin meluas.

Saya katakan: ’’Tidak. Saya justru ingin menyelesaikan masalah abadi, yang hampir setiap tahun muncul ini.’’ Kadang berbeda di awal Ramadan, kadang pula di akhir Ramadan. Dan bahkan sudah merembet ke penetapan Hari Raya Haji yang semakin tidak jelas jluntrungan-nya. Untuk menyelesaikan ‘ketidak-jelasan’ itulah saya harus bisa menjelaskan secara teknis terlebih dahulu duduk persoalannya.

Bahwa perbedaan ini sebenarnya bukan soal penetapan ‘awal bulan’ Ramadan, melainkan penetapan ‘awal puasa’. Kalau soal awal bulan Ramadan, secara teknis sudah sangat jelas. Bahwa ketika bulan Sya’ban usai, seketika itu pula sudah masuk bulan Ramadan. Dalam penanggalan Hijriyah, bulan Sya’ban adalah bulan ke-8, sedangkan Ramadan adalah bulan ke-9.

Secara Astronomi, sudah pasti tidak ada jeda antara Sya’ban dan Ramadan. Dan itu bisa langsung dicek di angkasa. Yakni, Kamis pagi posisi bulan masih berada di sebelah kanan matahari. Namun, sesaat setelah pukul 11.25, posisi Bulan sudah berada di kiri matahari. Itu artinya, sudah memasuki fase baru, yakni Ramadan.

Sehingga menjadi aneh, secara astronomi, ketika semua pihak sepakat bahwa Sya’ban sudah berakhir di KAMIS, 19 Juli 2012, tetapi 1 Ramadan ditetapkan jatuh pada hari SABTU, 21 Juli 2012. Jangan heran kalau lantas ada kawan saya yang bertanya: ‘’Kalau begitu hari JUM’AT, 20 Juli 2012 termasuk dalam bulan Sya’ban ataukah Ramadan, ataukah tidak punya Bulan?’’ tanyanya sambil garuk-garuk kepalanya yang tidak gatal.

Penetapan seperti itu, sungguh tidak jelas. Dan membuat umat tambah bingung. Harusnya dibedakan antara ‘awal bulan’ dengan ‘awal puasa’. Ramadan sebagai bulan, sudah pasti telah masuk SESAAT setelah ijtima’ - posisi segaris antara Bulan-Matahari-Bumi. Dan bisa langsung diamati di angkasa dengan menggunakan peralatan astronomi, maupun simulasi metode hisab. Karena tidak mungkin ada ‘hari antara’ di peralihan Sya’ban dan Ramadan. Pilihannya hanya dua: masuk Sya’ban atau Ramadan.

Nah, ketika sudah disepakati Sya’ban telah habis Kamis siang, maka siang itu pula hilal sudah memasuki bulan Ramadan. Sehingga sore hari saat matahari tenggelam ‘hilal Ramadan’ sudah berumur 6 jam. Memang tidak akan terlihat oleh mata telanjang, saking tipisnya. Tetapi, bulan Ramadan sudah masuk.

Tinggal masalahnya: apakah akan berpuasa hari Jum’at ataukah hari Sabtu. Ini sudah bukan wilayah Astronomi lagi, melainkan masalah fiqih ibadah puasa. Disinilah sebenarnya perbedaan itu muncul. Ada yang berpatokan pada hadits: jika hilal tidak kelihatan, maka genapkanlah. Sehingga, karenanya ada yang berpuasa Sabtu. Lainnya berpendapat: karena bulan Ramadan sudah masuk, maka wajib hukumnya untuk segera berpuasa. Masalahnya menjadi clear. Silakan Anda memilih sesuai keyakinan Anda sendiri-sendiri.

Seandainya, perbedaan itu dijelaskan dengan cara demikian, saya kira masyarakat luas akan bisa memahami dan menerima dengan lapang dada. Sayangnya, yang terjadi sangat rancu: campur aduk antara ‘awal bulan’ dengan ‘awal puasa’. Dan persoalannya menjadi merembet kemana-mana. Ada yang merasa dibodohi karena informasinya seperti ditutupi, ada yang merasa dibodohkan karena dianggap tidak bisa menghitung, padahal dia merasa sebagai pakar ilmu Falak. Dan, ada pula yang tak tahu harus melakukan apa, karena serba bingung.

Jika, kondisinya clear seperti itu, saya kira perbedaan ini akan benar-benar membawa hikmah dan menjadi rahmat bagi umat Islam. Setiap orang menjadi paham duduk persoalannya. Dan terserah mereka mau memulai puasa Jum’at atau Sabtu, dengan dalilnya sendiri-sendiri. Pertanggungjawabannya langsung kepada ilahi rabbi.

Tetapi, kalau soal ketidak-jelasan hari Jum’at masuk Sya’ban atau Ramadan, itu pertanggung-jawabannya adalah secara Astronomi. Dan itu berlaku untuk seluruh penduduk Bumi, bukan hanya bagi umat Islam. Posisi Bulan tak akan bisa ditutup-tutupi dengan cara apa pun. Karena sungguh, Bulan tak pernah berbohong. Meskipun, sayangnya, Bulan tidak bisa ngomong. Wallahu a'lam bishshawab. (bersambung).

oleh Agus Mustofa pada 20 Juli 2012 pukul 13:55 ·
http://www.facebook.com/notes/agus-mustofa/tafakur-ramadan-1/10150932585181837

HUKUM BER MADZHAB


Pada masa sekarang, wajib bagi umat Islam mengikuti salah satu dari empat madzhab yang tersohor dan aliran madzhabnya telah dikodifikasikan (mudawaan). Empat madzhab itu ialah:
Madzhab Hanafi
Yaitu madzhab Imam Abu Hanifah al-Nu’man bin Tsabit, (lahir di Kufah pada tahun 80 H, dan meninggal pada tahun 150 H)
Madzhab Maliki
yaitu madzhab Imam Malik bin Anas bin Malik, (lahir di Madinah pada tahun 90 H dan meninggal pada tahun 179H)
Madzhab Syafi’i
yaitu madzhab Imam Abu Abdillah bin Idris bin Syafi’I, (lahir di Ghozzah pada tahun 150 H dan meninggal pada tahun 204 H)
Madzhab Hambali
Yaitu madzhab Imam Ahmad bin Hanbal, (lahir di Marwaz pada tahun 164 dan meninggal pada tahun 241 H)

Keterangan; dari kitab Al Mizan al Sya’rani Fatawi Kubra dan Nihayatussul;
كان سيّدى علىّ الخوّّاص رحمه الله إذا سأله إنسان عن التقيُّد بمذهب معيّن الآن. هل هو واجب أولا. يقول له يجب عليك التقيُّدُ بمذهب ما دمت لم تصل إلى شهود عين الشّريعة الأولى خوفاً من الوقوع فى الضلال وعليه عمل   الناس اليوم ( الميزان الشعرانى)   
Jika tuanku yang mulia Ali al-Khawash r.h. ditanya oleh seseorang tentang mengikuti madzhab tertentu sekarang ini, apakah wajib atau tidak? Beliau berkata “ Anda harus mengikuti suatu madzhab selama Anda belum mengetahui inti agama, karena khawatir terjatuh pada kesesatan”. Dan ia harus melaksanakan apa yang dilaksanakan oleh orang lain sekarang ini.
وبأنّ التقليد متعيّن للأئمّة اللأربعة. وقال لأنّ مذاهبهم إنتشرات حتى ظهر تقييد مطلقها وتخصيص عامِّها بخلاف غيرهم ( الفتاوى الكبرى فى باب القضاء فى الجزء الرابع)
Sesungguhnya bertaqlid (mengikuti suatu madzhab) itu tertentu kepada Imam yang empat (Maliki, Syafi’I, Hanafi, Hanbali), karena madzhab-madzhab mereka telah tersebar luas sehingga jelas pembatasan hukum yang bersifat mutlak dan pengecualian hukum yang bersifat umum, berbeda madzhab-madzhab yang lain.
قال صلّ الله عليه وسلّّم " إتّبعوا السواد الأعظم ". ولمّا إندرست المذاهب الحقه بإنقراض أئمّتها إلا المذاهب الأربعة الّّتى إنتشرت أتباعها كان إتّباعُها إتباعاً للسّواد الأعظم والخروج عنها خروجاً عن السّواد الأعظم ( سلم الأصول شرح نهاية السول, الجزء الرابع)
Nabi صلّ الله عليه وسلّّم bersabda: “Ikutilah mayoritas (umat Islam)”. Dan ketika madzhab-madzhab yang benar telah tiada, dengan wafatnya para imamnya, kecuali empat madzhab pengikutnya tersebar luas, maka mengikuti madzhab empat tersebut berarti mengikuti mayoritas, dan keluar dari madzhab empat tersebut berarti keluar dari mayoritas.

Sumber:
أحكام الفقهاء فى مقررات موءتمرات نهضة العلماء : AHKAMUL FUQAHA Solusi Problematika Aktual Hukum Islam, Keputusan Muktamar, Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-1999), Penerbit, Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTNU) Jawa Timur bekerjasama dengan penerbit DIANTAMA Surabaya
Cetakan pertama, Oktober 2004

Abu Nawas (Telur dan Ayam)


Melihat ayam betinanya bertelur, Baginda tersenyum. Beliau memanggil pengawal agar mengumumkan kepada rakyat bahwa kerajaan mengadakan sayembara untuk umum. Sayembara itu berupa pertanyaan yang mudah tetapi memerlukan jawaban yang tepat dan masuk akal. Barangsiapa yang bisa menjawab pertanyaan itu akan mendapat imbalan yang amat menggiurkan. Satu pundi penuh uang emas. Tetapi bila tidak bisa menjawab maka hukuman yang menjadi akibatnya. Banyak rakyat yang ingin mengikuti sayembara itu terutama orang-orang
miskin. Beberapa dari mereka sampai meneteskan air liur. Mengingat beratnya hukuman yang akan dijatuhkan maka tak mengherankan bila pesertanya hanya empat orang. Dan salah satu dari para peserta yang amat sedikit itu adalah Abu Nawas.
Aturan main sayembara itu ada dua. Pertama, jawaban harus masuk akal. Kedua, peserta harus mampu menjawab sanggahan dari Baginda sendiri. Pada hari yang telah ditetapkan para peserta sudah siap di depan panggung. Baginda duduk di atas panggung. Beliau memanggil peserta pertama. Peserta pertama maju dengan tubuh gemetar. Baginda bertanya,
"Manakah yang lebih dahulu, telur atau ayam?" "Telur." jawab peserta pertama. "Apa alasannya?" tanya Baginda.
"Bila ayam lebih dahulu itu tidak mungkin karena ayam berasal dari telur." kata peserta pertama menjelaskan.
"Kalau begitu siapa yang mengerami telur itu?" sanggah Baginda. .
Peserta pertama pucat pasi. Wajahnya mendadak berubah putih seperti kertas. la tidak bisa menjawab. Tanpa ampun ia dimasukkan ke dalam penjara.
Kemudian peserta kedua maju. la berkata, "Paduka yang mulia, sebenarnya telur dan ayam tercipta dalam waktu yang
bersamaan."
"Bagaimana bisa bersamaan?" tanya Baginda.
"Bila ayam lebih dahulu itu tidak mungkin karena ayam berasal dari telur. Bila telur lebih dahulu itu juga tidak mungkin karena telur tidak bisa menetas tanpa dierami." kata peserta kedua dengan mantap.
"Bukankah ayam betina bisa bertelur tanpa ayam jantan?" sanggah Baginda memojokkan. Peserta kedua bingung. la pun dijebloskan ke dalam penjara. Lalu giliran peserta ketiga. la berkata; "Tuanku yang mulia, sebenarnya ayam tercipta lebih dahulu daripada telur."
"Sebutkan alasanmu." kata Baginda.
"Menurut hamba, yang pertama tercipta adalah ayam betina." kata peserta ketiga meyakinkan.
"Lalu bagaimana ayam betina bisa beranak-pinak seperti sekarang. Sedangkan ayam jantan tidak ada." kata Baginda memancing.
"Ayam betina bisa bertelur tanpa ayam jantan. Telur dierami sendiri. Lalu menetas dan menurunkan anak ayam jantan. Kemudian menjadi ayam jantandewasa dan mengawini induknya sendiri." peserta ketiga berusaha menjelaskan.
"Bagaimana bila ayam betina mati sebelum ayam jantan yang sudah dewasa sempat mengawininya?"
Peserta ketiga pun tidak bisa menjawab sanggahan Baginda. la pun dimasukkan ke penjara.
Kini tiba giliran Abu Nawas. la berkata, "Yang pasti adalah telur dulu, baru ayam."
"Coba terangkan secara logis." kata Baginda ingin tahu "Ayam bisa mengenal telur, sebaliknya telur tidak mengenal ayam." kata Abu Nawas singkat. Agak lama Baginda Raja merenung. Kali ini Baginda tidak nyanggah alasan Abu Nawas.
oo000oo

Syair Kerinduan

Serpihan waktu memberi ruang
Untuk saling sapa dan mengenang
Sepercik harapan yang kau tuangkan
Membangkitkan asaku yang telah terkubur dalam

Esok hari,....
Saat kau kan datang kembali,...
Kukan menjeputmu dengan penuh kasih,..

Wahai Rinduku...
Yang takkan lekang oleh waktu,..
Takkan pupus dengan berjuta pilu,..
Hadirmu slalu kutunggu,...
Merasukklah dalam jiwaku,..

Duhai Rinduku,...
Saat petang hari itu,
Nyanyian merdu suaramu
Terngiang tanpa henti dibenakku
Mengusir sepi dalam qalbu..

Wahai rinduku....
Saat ruh tersentak tanpa gairah
Kusandarkan rinduku dalam pasrah
Memandangi potretmu dalam seraut wajah
Sembari lamunkan saat-saat indah...

Wahai Rinduku...
Engkau yang slalu berlabuh disaat sepiku
Teriring do’a tuk kebaikanmu
Semoga Ridla Tuhan senantiasa menyertai langkahmu
Hingga nanti ajal menjemputmu...

[Malang, 15 Ramadlan 1421 H]


Fadlilah Shalawat Nariyah





KEAMPUHAN SHOLAWAT TAFRIJIYAH ATAU KAMILAH
(SHOLAWAT NARIYAH)
DISUSUN OLEH; KH. ABDUL ADHIM ALWI
Khodim Pondok Pesantren “Nurul Falah



 اللَّهُمَّ صَلِّ صَلاَةً كاَمِلَةً وَّسَلِمْ سَلاَماً تاَمّاً عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ نِالَّذِى تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَ تَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ وَ تُقْضَى بِهِ الْحَوَائِجُ وَ تُنَالُ بِهِ الْرَّغَائِبُ وَ حُسْنُ الْخَوَاتِمِ وَ يُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَ عَلَى اَلِهِ وَ صَحْبِهِ فِى كُلِّ لَمْحَةٍ وَّ نَفَسٍ بِعَدَدِ كُلِّ مَعْلُوْمٍ لَكَ

Diriwayatkan dari Imam Qurthuby bahwa Shalawat Tafrijiyah atau lebih dikenal dengan Shalawat Nariyah atau Kamilah (red; Istilah ‘Ulama Maghrobi) adalah kunci pembuka kekayaan dan keagungan Allah SWT dan kunci pembuka kesusahan, kesemiatan dan memudahkan segala urusan, memberi cahaya rahasia hati, mengangkat derajat, melapangkan rizki, membuka beberapa pintu kebaikan, kata-katanya akan berpengaruh, aman dari musibah, aman dari kelaparan yang menghimpit, akan disegani dan disenangi manusia dan tidak meminta kepada Allah SWT kecuali Allah SWT mengabulkan.

TATA CARA
Ijazah Dari Ba’dil Masyayikh Ponpes “Al Falah” Ploso Mojo – Kediri.
Barang siapa yang membaca Shalawat tafrijiyah atau kamilah dan yang lebih dikenal dengan shalawat nariyah di dalam suatu majlis sebanyak 4444 x dalam keadaan mempunyai wudlu dan dengan tata cara :
Al Fatihah kepada Baginda Rasulullah SAW, sahabat dan para keluarganya
Al Fatihah kepada para Syuahada wash Shalihin, para Awliya’, para ‘Ulama-il ‘Amilin
Al Fatihah kepada para Masyayikh wabil akhosh mu’llif Shalawat Nariyah

Catatan :
Mulai membaca  Al Fatihah sampai membaca shalawat Nariyah dan ditutup dengan do’a TIDAK BOLEH BERBICARA, boleh dengan isyarat jika ada keperluan. Dan membaca shalawat ini dapat dilakukan secara individu maupun berjama’ah.

Ijazah Dari Beberapa Masyayikh.
Shalawat ini juga dapat dibaca 444 x secara rutin setiap hari. Fadlilahnya Insya Allah akan diberikan Allah SWT cahaya rahasia didalam hatinya
Shalawat ini juga dapat dibaca 313 x (sama dengan jumlah para Rosul). Fadlilahnya Allah SWT akan memberikan keistimewaan dapat menyingkap (mengungkap) rahasian ke-Tuhan-an dan kenabian
Shalawat ini juga dapat dibaca 100 x dalam sehari secara rutin dan istiqomah. Fadlilahnya Allah SWT akan mengabulkan permintaanya di atas dari apa yang diharapkan.
Shalawat ini juga dapat dibaca 41 x setelah sholat shubuh secara rutin dan istiqomah. Fadlilahnya akan mendapatkan cita-cita yang diharapkannya
Shalawat ini juga dapat dibaca 11 x setiap ba’da shalat maqtubah (shalat fardlu) secara rutin dan istiqomah. Fadlilahnya akan diberikan Allah SWT rizqi secara lancar dan tidak akan terputus dan akan memperoleh derajat tinggi juga kedudukan yang luhur

 

PERHATIAN:
Semua Faidah dan harapan di atas bisa diperoleh hanya dengan syarat, yakni ISTIQOMAH


DASAR HADITS YANG MENERANGKAN KEUTAMAAN DAN KEAMPUHAN SHALAWAT

ذُكِرَ فِى بَعْضِ الأَخْبَارِ: أَنَّ مَا مِنْ مَالِكٍ وَلاَنَبِيٍّ وَلاَ وَلِيٍّ وَلاَ صَفِيٍّ وَلاَ صَدِيْقٍ وَلاَ شَهِيْدٍ وَلاَ تَقِيٍّ وَلاَ سَعِيْدٍ إِلاَّ وَهُوَ يَقُوْمُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: بِحُرْمَةِ مُحَمَّدٍ أن تنجينى مِنْ عَذَابِك, وَما منْ عبْدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَأَلَ الله مَوْلاَهُ حَاجَة لَه فِيْها رَضِيَ الله عَنْهُ اِلاَّ قَضَى الله تَعَالَى حَاجَتَه, وَصَرَّفَ عَنْه عِنْدَ صَلاَتِهِ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْه وَسَلَّمَ سَبْعِيْنَ نَوْعاً مِنَ الْبَلاَعِ فِى بَدَنِهِ وَفِى مَالِهِ وَفِى اَهْلِهِ وَرُفِعَ لَهُ سَبْعِيْنَ دَرَجَةً فِى الْجَنَّة


Disebutkan disebagian hadits: sesungguhnya tidak ada dari para malaikat, para nabi, para wali orang-orang yang dipilih Allah SWT, para shiddiqin, para syuhada’, para muttaqin dan para sa’idin kecuali dihari qiyamat nanti meminta: seraya berkata dengan kebesaran dan keagungan Nabi Muhammad SAW selamatkan kami dari siksa-MU ya Allah dan tidak ada dari hamba yang membaca shalawat pada nabi kemudian meminta hajat kepada Allah SWT kecuali Allah SWT pasti mengabulkan permintaanya dan hajatnya, dan ketika hamba itu membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, maka Allah SWT akan menghindarkan hamba tersebut dari 70 macam bala’ bencana baik dalam badannya, agamanya, hartanya dan keluarganya, dan Allah SWT akan mengangkat 70 derajatnya nanti disurga.

رُوِيَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْه وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ عُسِّرَتْ عَلَيْهِ حَاجَة فَلْيُكْثِرْ مِنَ الصَّلاَةِ عَلَيَّ فَاِنَّماَ تَحُلُّ العُقَدَ وَتَكْشِفُ الهَمّ وَتَكْثِرُ الأَرْزَاقَ.
Diriwayatka dari Rasulullah SAW: Barang siapa yang sulit mendapatkan apa yang dibutuhkan, maka memperbanyaklah sholawat kepadaku, sesungguhnya sholawat kepadaku itu akan melepaskan segala keruwetan dan akan menghilangkan kesusahan dan keprihatinan dan memperbanyak rizqi.
 

رُوِيَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْه وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَلَّى عَلَيَّ فِى يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ. قَضَى اللهُ لَهُ مِائَةَ حَاجَةٍ: سَبْعِيْنَ مِنْهاَ لِآخِرَتِهِ وَثَلاَثِيْنَ َ مِنْهاَ لِدُنْيَاهُ

Diriwayatkan dari Rasulullah SAW: barang siapa bershalawat kepadaku dalam sehari 100 kali, maka Allah SWT akan mendatangkan baginya 100 hajat, yang 70 untuk akhiratnya dan 30 untuk dunianya

رُوِيَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْه وَسَلَّمَ قَالَ:مَنْ عَسّر عَلَيْهِ شَيْئٌ فَاليُكْثِرْ مِنَ الصَّلاَةِ عَلَيَّ. فَإِنَّهَا تَحُلُّ العُقدَ وَتَكْشِفُ الْكُرَبَ

Rasulullah SAW: barang siapa susah atau sulit menghadapi sesuatu, maka memperbanyaklah shalawat kepadaku, sesungguhnya shalawat kepadaku itu bisa melepaskan keruwetan dan membukakan segala kesempitan

فَقَدْ رُوِيَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْه وَسَلَّمَ اَنَّهُ قَالَ: مَنْ اَكْثَرَ الصَّلاَةَ عَلَيَّ نَوَّرَ اللهُ قَلْبَهُ
Rasulullah SAW bersabda: barang siapa yang memperbayak shalawat kepadaku, maka Allah SWT akan menyinari hatinya

وَذُكِرَ فِى بَعْضِ الْاَخْبَارِ اِنَّ ماَ مِنْ بُقْعَةٍ يُكْثِرُ فِيْهَا الصَّلاَةُ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْه وَسَلَّمَ: اِلَّا تَصِرُ رَوْضَة مَنْ رِيَاضِ الْجَـــــــنَّةِ وَ حِصْناً وَحِـجَاباً بَيْنَ الْمُصَلَّيْنِ وَبَيْنَ حِجـــَابِ النَّارِ

Disebutkan disebagian hadits: sesungguhnya tidak ada tempat atau rumah yang dibuat memperbanyak membaca shalawat pada Nabi kecuali tempat tersebut akan menjadi pertamanan dari pertamanan surga, juga menjadi benteng dan perisai atau tutup diantara yang membaca shalawat dari neraka.

رُوِيَ عَنْ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْه وَسَلَّمَ قَالَ: أَكْثِرُوْ مِنَ الصَّلاَةِ عَلَيَّ فَإِنِّى اَشْفَعُ لَكُمْ عَلَى قَدْرِ ذلِكَ

Diriwayatkan dari Nabi SAW; perbanyaklah bershalawat kepadaku. Sesungguhnya aku akan memberi syafa’at kepadamu menurut sedikit dan banyaknya olehmu bershalawat

Dan masih banyak dari hadits-hadits yang menerangkan keutamaan dan kehebatan shalawat, dalam kitab BUSTANUL WA’IDZIN halaman 407 diterangkan.


اِنَّ اللهَ تَعَالَى اِذَا اَرَدَ بِعَبْدِهِ خَيْرًا يَسَّرَ لِسَانَهُ لِلصَّلاَةِ عَلَى مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْه وَسَلَّمَ وَاِذَا اَرَدَ بِعَبْدِهِ شَرًّا حَبِسَ لِسَانَهُ عَنِ الصّلاَةِ صَلَّى الله عَلَيْه وَسَلَّمَ


Sesungguhnya Allah SWT apabila menghendaki hambanya menjadi orang yang baik maka Allah SWT memudahkan lisannya bershalawat pada Nabi Muhammad SAW dan apabila menghendaki hambanya menjadi orang jelek maka Allah SWT akan menyulitkan dan memberatkan lisannya bershalawat pada Nabi Muhammad SAW.

Semoga kita dikehedaki dan dijadikan hamba-hamba Allah SWT yang baik. Aamiin yaa Rabbal ‘alamiin